BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Konsep adalah kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan berasal dari kata “Bidan” yang artinya adalah seseorang yang telah mengikuti pendidikan tersebut dan lulus serta terdaftar atau mendapat ijin melakukan praktek kebidanan. Sedangkan kebidanan sendiri mencakup pengetahuan yang dimiliki bidan dan kegiatan pelayanan yang dilakukan untuk menyelamatkan ibu dan bayi yang dilahirkan (J.H. Syahlan, 1996).
Komunitas adalah kelompok orang yang berada di suatu lokasi tertentu. Sasaran kebidanan komunitas adalah ibu dan anak balita yang berada dalam keluarga dan masyarakat. Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan diluar rumah sakit. Kebidanan komunitas dapat juga merupakan bagian atau kelanjutan pelayanan kebidanan yang diberikan di rumah sakit. Pelayanan kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Kelompok komunitas terkecil adalah keluarga individu yang dilayani adalah bagian dari keluarga atau komunitas. Oleh karena itu, bidan tidak memandang pasiennya dari sudut biologis. Akan tetapi juga sebagai unsur sosial yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan lingkungan disekelilingnya. Dapat ditemukan disini bahwa unsur-unsur yang tercakup didalam kebidanan komunitas adalah bidan, pelayanan kebidanan, sasaran pelayanan, lingkungan dan pengetahuan serta teknologi.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan definisi Kebidanan Komunitas sebagai segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat. Kebidanan komunitas adalah pelayanan kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan (Spradly, 1985; Logan dan Dawkin, 1987 dalam Syafrudin dan Hamidah, 2009 : 1)
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf kesejahteraan hidup masyarakat (Meilani, Niken dkk, 2009 : 8).
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangannya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di keluarga maupun di masyarakat. Dalam rangka pemberian pelayanan kebidanan pada ibu dan anak di komunitas diperlukan bidan komunitas yaitu bidan yang bekerja melayani ibu dan anak di suatu wilayah tertentu.
Kesehatan adalah salah satu unsur dari masyarakat yang sejahtera, yaitu tercapainya hak atas hidup sehat bagi seluruh lapisan masyarakat melalui sistem kesehatan yang dapat menjamin terlindunginya masyarakat dari berbagai resiko yang dapat mempengaruhi kesehatan dan tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata (Depkes, 2009, 29).
Keadaan masyarakat di masa depan atau visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan. Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2025 adalah meningkatnya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Perilaku masyarakat diharapkan dalam Indonesia sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk memelihara, meningkatkan kesehatan dan mencegah resiko terjadinya penyakit dan masalah kesehatan lainnya (Depkes, 2009, 30).
Masalah kerusakakan lingkungan hidup manusia di bumi telah diketahui secara umum dan berdampak merugikan kesehatan ibu dan bayi sehingga mengakibatkan kematian. Masalah kebidanan komunitas terdiri dari kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, unsafe abortion, berat badan lahir rendah (BBLR), tingkat kesuburan, asuhan antenatal (antenatal care, ANC) yang kurang di komunitas, pertolongan persalinan non-kesehatan, sindrom pra menstruasi, perilaku dan social-budaya yang berpengaruh pada pelayanan kebidanan komunitas. Penting bagi bidan member pelayanan yang komprehensif dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Konsep Dasar Kebidanan Komunitas dan Visi Indonesia Sehat 2025 serta Masalah Kebidanan di Komunitas
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui Konsep Dasar komunitas/Masyarakat
b. Untuk mengetahui bagaimana Kebidanan di Komunitas
c. Untuk mengetahui Peran Bidan di Komunitas
d. Untuk mengetahui Visi Indonesia Sehat 2025
e. Untuk mengetahui Misi Indonesia Sehat 2025
f. Untuk mengetahui Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan
g. Untuk mengetahui Strategi Pembangunan Kesehatan
C. MANFAAT
1. Manfaat teoritis
Melalui makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan atau pengkajian baru khususnya dalam ilmu kebidanan tentang kebidanan di komunitas.
2. Manfaat Praktis
a. Institusi
Diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan tindakan literature/referensi dalam pembuatan makalah untuk kebutuhan belajar lainnya.
b. Mahasiswa
Kepada mahasiswa, diharapkan makalah ini dapat dijadikan sebagai sumber informasi dalam upaya mengetahui Konsep Dasar Kebidanan Komunitas dan Visi Indonesia Sehat 2025 serta Masalah Kebidanan di Komunitas.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. KONSEP DASAR KEBIDANAN KOMUNITAS
1. Konsep Dasar komunitas/Masyarakat
Para ahli mendefinisikan komunitas atau masyarakat dari sudut pandang yang berbeda. WHO(1974) mendefinisikan komunitas sebagai kelompok sosial yang ditentukan oleh batas-batas wilayah, nilai-nilai keyakinan dan minat yang sama, serta adanya saling mengenal dan berinteraksi antara anggota yang satu dengan yang lainnya. Menurut Spradly (1985) komunitas adalah sekumpulan orang yang saling bertukar pengalaman yang penting di dalam hidupnya. Sedangkan Saunders (1991) mendefinisikan komunitas sebagai tempat atau kumpulan orang atau sistem social. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komunitas terdiri dari sekelompok individu yang tinggal pada wilayah tertentu, yang memiliki nilai-nilai keyakinan dan minat relatife sama serta adanya interaksi satu sama lain untuk mencapai tujuan. Selain itu, komunitas juga dipandang sebagai target pelayanan kesehatan. Untuk mencapai kesehatan komunitas, komunitas tersebut harus dillibatkan secara aktif.
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut : (Syafruddin, Hamidah.Kebidanan Komunitas.buku kedokterab.2009)
a. Interaksi diantara sesama anggota masyarakat
b. Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
c. Saling tergantung satu dengan lainnya
d. Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
e. Memiliki identitas bersama
Menurut Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (Syafruddin, Hamidah.Kebidanan Komunitas.buku kedokterab.2009)
Dilihat dari sudut perkembangannya
a. Cresive Institution
Lembaga masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
b. Enacted Institution
Lembaga kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian, pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disyahkan oleh negara.
Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
a. Basic institution
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
b. Subsidiary institution
Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari sudut pandang masyarakat
a. Approved atau social sanctioned institution
Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
b. Unsanctioned institution
Adalah lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras, pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari sudut pandang penyebaran
a. General institution
Adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted institution
Adalah lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu saja, misalnya Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar